Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Miris! Rumah Bantuan untuk Nelayan di Anambas Malah Dikuasai ASN

Ihsan Imaduddin • Minggu, 17 Mei 2026 | 12:51 WIB
Masyarakat setempat melihat langsung kondisi Perumahan Kementrian PUPR yang diperuntukkan nelayan namun disalah fungsikan. Diduga mayoritas penghuninya bukan nelayan, melainkan ASN dan masyarakat umum. Foto: Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Masyarakat setempat melihat langsung kondisi Perumahan Kementrian PUPR yang diperuntukkan nelayan namun disalah fungsikan. Diduga mayoritas penghuninya bukan nelayan, melainkan ASN dan masyarakat umum. Foto: Ihsan Imaduddin/Batam Pos

batampos – Program bantuan perumahan nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas menuai sorotan. Pasalnya, mayoritas penghuni rumah bantuan tersebut disebut bukan nelayan, melainkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum.

Kompleks perumahan yang berada di Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan itu dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan anggaran APBN sekitar Rp5 miliar pada 2021.

Sebanyak 25 unit rumah dibangun untuk membantu nelayan mendapatkan hunian layak. Namun, kondisi di lapangan disebut tidak sesuai tujuan awal program.

Baca Juga: BMKG: Sejumlah Wilayah Batam Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian besar rumah telah dihuni. Sejumlah sepeda motor terparkir di teras rumah, sementara pakaian tampak dijemur di halaman.

Meski begitu, beberapa unit rumah masih terlihat kosong. Ironisnya, rumah tersebut disebut sudah memiliki penghuni namun sengaja tidak ditempati.

Salah satu unit bahkan terlihat direhab menggunakan material kayu dan triplek pada bagian depan rumah. Di beberapa rumah lain, rumput liar tumbuh tinggi karena tidak dibersihkan dalam waktu lama.

Di salah satu rumah dekat pintu masuk kompleks, dua pria tampak membersihkan bagian dalam rumah.

“Saya cuma bantu bersihkan saja, sudah lama kosong. Yang tempati ini kawan saya, dia buruh pelabuhan,” ujar seorang pria di lokasi.

Baca Juga: Ingin Tampil Terlihat Mewah dan Elegan? Ini 6 Trik Berbusana yang Wajib Dicoba

Seorang penghuni yang mengaku bekerja di lingkungan Dinas PUPR Kepulauan Anambas membenarkan tidak ada nelayan yang tinggal di kompleks tersebut.

“Di sini ada 25 unit, ada pegawai dan masyarakat biasa. Kalau nelayan tidak ada,” katanya.

Ia menjelaskan para penghuni mulai menempati rumah bantuan itu sejak 2023. Selama tinggal di sana, penghuni disebut tidak dipungut biaya.

“Rumah ini gratis. Masa tinggalnya sampai 10 tahun. Untuk pengurusannya di Dinas PUPR Anambas,” ujarnya.

Menurut dia, terdapat penghuni yang sebenarnya telah memiliki rumah pribadi di Tarempa, tetapi tetap mengambil rumah bantuan tersebut dan membiarkannya kosong.

“Ada juga yang sudah punya rumah di Tarempa, tapi ambil di sini lalu dibiarkan kosong,” katanya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Koperasi Merah Putih Mampu Atasi Masalah Petani

Kondisi itu mendapat perhatian dari tokoh pemuda Kepulauan Anambas, Syahrul Rido. Ia menilai program rumah nelayan tidak berjalan sesuai sasaran karena penerimanya dinilai tidak tepat.

Menurut Syahrul, bantuan rumah dari pemerintah seharusnya diprioritaskan bagi nelayan kecil yang belum memiliki tempat tinggal layak.

Ia menyayangkan banyak ASN justru menempati rumah tersebut, sementara nelayan yang menjadi target program masih kesulitan mendapatkan hunian.

“Seharusnya verifikasi yang mengajukan permohonan tinggal di rumah itu dilakukan ketat. Makanya jadinya begini, rumah itu tidak sesuai peruntukkannya,” ujarnya.

Syahrul meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Kepulauan Anambas, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penghuni dan mengembalikan fungsi rumah bantuan tersebut khusus untuk nelayan.

Menurut dia, ASN yang telah memiliki penghasilan tetap maupun rumah pribadi sebaiknya tidak lagi menempati bantuan tersebut agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat pesisir yang membutuhkan. (*)

Editor : M Tahang
#Rumah bantuan nelayan #Bantuan Pemerintah #Kepulauan Anambas #pupr